Kemdikbudristek kembali meluncurkan program Bantuan UKT bagi mahasiswa aktif yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi COVID-19 dan tidak sanggup membayar UKT pada semester Gasal tahun akademik 2021/2022.
Waktu pendaftaran tanggal 10 sampai 14 September 2021
Ketentuan Seleksi Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UKT Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 :
- Pendaftaran seleksi calon penerima bantuan UKT semester gasal Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan pada tanggal 10 September s.d 14 September 2021.
- Mahasiswa yang memenuhi syarat secara otomatis akan mendapatkan notifikasi di telegram dan akan muncul menu Pendaftaran Beasiswa di SISTER mahasiswa yang bersangkutan.
- Proses pendaftaran dilakukan melalui SISTER.
- Pengumuman hasil seleksi penerima program Bantuan UKT pada tanggal 22 September 2021.
Adapun Persyaratan-Persyaratan Calon Penerlma Bantuan UKT Semester Gasal Tahun Akademlk 2021/2022 :
- Mahasiswa aktif kuliah pada semester gasal Tahun Akademik 202l /2022.
- Mahasiswa semester 3 sampai dengan semester 9 pada semester gasal Tahun Akademik 2021/2022.
- Mahasiswa jenjang D3 dan 51.
- Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi COVID-19
- Mahasiswa yang tidak sedang mendapatkan program relaksasi potongan UKT 50% pada semester gasal Tahun Akademik 2021/2022.
- Mahasiswa yang tidak sedang mendapatkan beasiswa atau sedang mendaftar beasiswa baik yang bersumber dari APBN/APBD serta swasta di semester gasal Tahun Akademik 202l /2022.
File yang dikumpulkan :
- KRS Semester Terakhir
- Surat Keterangan Desa bahwa ekonomi keluarga terdampak COVID-19
- Surat Pernyataan yang ada di SISTER UNEJ
- Bukti tampak depan dan belakang rumah
- Slip gaji orang tua/ keterangan penghasilan orang tua
- Bukti pendukung lainnya
Surat pernyataan dapat didownload di link berikut : http://kemahasiswaan.unej.ac.id/beasiswa/